PERSIB akan mengajukan banding terhadap Komisi Disiplin (Komdis) PSSI tentang hukuman yang didapat atas insiden kericuhan suporter dalam pertandingan Maung Bandung melawan Persija Jakarta yang terjadi di Sleman, 28 Agustus 2013. Demikian disampaikan Komisaris PT PBB,Kuswara S Taryono di Graha PERSIB, Kamis (12/9).
Menurut Kuswara, meski pun saat ini pihak PERSIB belum mendapat surat resmi dari PSSI terkait hukuman itu, namun langkah banding sudah diproses sambil menunggu surat dan kejelasan sanksi yang diterima Maung Bandung dan Bobotoh.
"Langkah banding akan kita proses. Poinnya, pertama untuk sanksi denda dan sanksi Bobotoh yang tidak boleh mendukung dalam laga tandang selama satu tahun," kata Kuswara.
Data yang terhimpun Persib.co.id, Bobotoh dinilai melanggar pasal 75 ayat 7 saat mendukungPERSIB melawan Persija di Sleman.
Selain itu, Komdis juga menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar Rp50 juta kepada manajemenPERSIB. Sanksi ini dijatuhkan lantaran klub tak mampu mengontrol para pendukungnya untuk tidak melakukan tingkah laku buruk.
Tidak hanya PERSIB, Persija pun tak luput dari sanksi Komdis. Manajemen Macan Kemayoran juga dikenakan sanksi denda sebesar Rp50 juta karena panitia pelaksana tidak bisa menjalankan pertandingan dengan lancar. ***
Baca Sebelumnya:
Komdis Jatuhkan Sanksi Ke Suporter PERSIB Bandung
Bobotoh Harapkan Komdis PERSIB Tegas Terhadap Kasus Lain
0 komentar:
Post a Comment